Home » » Mitos dan Fakta, Bangsa Viking Penemu Amerika

Mitos dan Fakta, Bangsa Viking Penemu Amerika

Written By ary on Rabu, 24 Juli 2013 | 16.11

Berkicauan - Seperti apa kita mengenal bangsa Viking? Sosok pejuang dengan helm bertanduk? Penghancur dan perampok yang ditakuti? Dan sejauh mana eksplorasi kekuatan maritim mereka?

Bangsa Viking dikenal sebagai kaum penakluk di dataran Eropa sekitar abad ke-8 hingga 11 Masehi. Battle of Hasting di tahun 1066 tercatat dalam sejarah sebagai perang besar terakhir bangsa ini - walau tak menutup kemungkinan ada perang lain bila bukti arkeolog ditemukan.


Selama periode tersebut, mereka memang menjadi pelaut-pelaut ulung. Banyak kisah yang menggambarkan kekejaman mereka ternyata penuh bumbu dongeng belaka. Meskipun menjarah dan membumi-hanguskan banyak desa, bangsa Viking juga terlibat dalam misi perdagangan termasuk bermukim di tempat-tempat baru. Mulai dari Inggris, Skotlandia, Irlandia, Normandia hingga Islandia.

Mitos yang paling populer adalah helm bertanduk. Kita sering melihat gambar-gambar seorang pejuang Viking selalu mengenakan helm bertanduk di atas kepala. Dan ini jadi stigma soal bangsa Viking.

Nyatanya, helm bertanduk hanya digunakan pada periode-periode awal dan khusus saat melakukan upacara keagamaan mereka. Jadi, ketika berperang dan menjelajah laut, helm mereka biasa saja tanpa tanduk yang mengerikan.

Ada satu fakta yang bisa merubah paradigma kita, sehubungan dengan Amerika. Banyak bukti arkeolog ditemukan bangsa Viking 500 tahun lebih awal menginjakan kaki di Amerika dibanding Columbus.

Pada tahun 986, Bjarni Herjolfsson meninggalkan perkampungan Viking di Norwegia dengan tujuan Islandia. Ia medengar cerita bahwa ayahnya yang pergi lebih dahulu dengan rombongan pelaut yang dipimpin Erik The Red dan berhasil mencapai sebuah wilayah yang hijau dan subur, disebut Greenland. 


Bjarni mulai berlayar saat musim dingin tiba. Cuaca buruk dan berkabut menghempas kapalnya hingga jauh dari tujuan. Sampai akhirnya ia berhasil menemukan daratan, tapi berbeda dengan cerita yang didengarnya. Daerah ini bergunung-gunung. Akhirnya ia melepas sauh lagi dan berlayar menuju Timur sampai akhirnya mencapai Greenland dan bertemu koloni Erik The Red.

Putra Erik, Leif Eriksson tertarik dengan kisah Bjarni. Apalagi saat musim dingin di Greenland sangat susah mencari kayu. Sementara Erik berkata, pulau yang pernah dikunjungi saat tersesat lebih hijau dan alamnya lebih bersahabat.

Dengan kapal milik Bjarni, Leif mengajak 35 orang bersamanya berlayar mencari pulau yang dikisahkan tersebut. Akhirnya Leif dan rombongan berhasil mencapai Pulau Baffin (Kanada bagian Timur Laut).  Tapi tempat ini banyak gletsyer. Lalu mereka berlayar lebih jauh hingga mencapai pantai berpasir putih yang indah. Di sinilah mereka berlabuh, dan menamakan tempat tersebut Marklandia (The Forest Land).

Rombongan Leif terus menjelajah wilayah tersebut sampai menemukan tempat terbaik untuk membangun koloni, yang akhirnya dinamai Vinlandia (The Wine Land) karena salah seorang anggota rombongan menemukan pohon anggur. Sayangnya, setelah beberapa waktu, koloni tersebut kembali pulang ke Greenland.

Kisah ini sempat menjadi misteri selama berabad-abad. Sampai di tahun 1960 dan 1970-an para arkeolog menemukan reruntuhan rumah di Newfoundland (L'Anse Aux Meadows village). Mereka juga menemukan artefak-artefak berbahan logam yang diperkirakan berasal dari tahun 1000 M.

Tahun 90-an, arkeolog juga menemukan artefak dari batu dan dikenali sebagai bagian dari peninggalan jaman Viking.  Berbagai bukti ini semakin menguatkan bahwa bangsa Viking telah lebih dulu menginjakkan kaki di Amerika. Hanya tersisa pertanyaan yang masih membingungkan peneliti, mengapa Leif dan rombongannya tidak menetap di Amerika (Kanada) padahal alam di sini jauh lebih bersahabat dibanding Greenland.




Sumber
Share this article :
0 Comments
Comments

Posting Komentar

 
Mitra & Sponsor : Mitra & Sponsor | Gudang Lirik Musik | Mitra & Sponsor 3 | Mitra & Sponsor 4
Copyright © 2013-2015. Berkicauan - All Rights Reserved
Berkicauan .inc

DMCA.com Protection Status